Hai Kakak,
banyak yang bertanya, saya mau kirim kopi ke saudara saya di Luar Negeri tetapi masih bingung, Kopi apa yang boleh di kirim?
Supaya kakak tidak bingung, ada beberapa hal yang perlu diketahui.
Sebelum kita kirim, pastikan kita punya pemahaman yang sama bahwa negara tujuan pasti akan memeriksa apakah produk yang akan masuk ke negara tersebut merupakan produk resmi dan aman jika dikonsumsi (ijin dan komposisi)
Seperti hal nya produk makanan yang akan masuk ke Indonesia, pihak bea cukai dan instansi terkait pasti berusaha memastikan produk yang akan masuk adalah produk resmi dan aman jika dikonsumsi.
Nah, dengan pemahaman tersebut pasti kita akan bisa memilah produk Kopi Roasted Bean ataupun Kopi Bubuk yang bisa dikirim.
1. Produk Kopi tersebut dalam kemasan yang baik (tidak mudah pecah)
2. Produk Kopi harus ada Merk dan jelas siapa produsennya (siapa PT nya dan tercantum Made in Mana)
3. Produk Kopi harus mencantumkan isi di setiap kemasan (bisa gr atau kg)
4. Produk Kopi harus mencantumkan Komposisi produk
5. Produk Kopi harus ada Tanggal Kadaluarsa / Expired Date (ini wajib ya kak, setiap produk yang di makan dan di minum pasti ada kadaluarsa nya)
6. Produk Kopi harus ada Ijin BPOM (Cara cek ijin BPOM secara online, silahkan klik disini)
Kak, kalo Roasted Bean tapi belum ada merk dan ijin BPOM gimana? silahkan klik disini kak
Gimana kak, ada pencerahan tentang produk Kopi Roasted Bean atau Kopi Bubuk yang bisa dikirim ke Luar Negeri?
Semoga nambah ilmu ya kak.
Untuk tahu negara tujuan kakak bisa atau tidak, silahkan WA kami ya kak.
Kami tunggu kirimannya.
Jika butuh pick up service, silahkan langsung WA kami ya kak.