Phytosanitary Certificate merupakan dokumen yang diperlukan untuk ekspor produk pertanian dan perkebunan. Fungsi nya sebagai jaminan bahwa produk pertanian dan perkebunan yang dikirim dari Indonesia sudah bebas dari Jamur, Bakteri maupun Hama.
Melalui dokumen Phytosanitary Certificate ini, negara tujuan akan lebih tenang dalam melakukan pemeriksaan produk kiriman kita dan meningkatkan keberhasilan kiriman diterima negara tujuan.
Harap dipahami, dengan melampirkan dokumen Phytosanitary Certificate bukan berarti akan bebas Pajak Impor di negara tujuan ya kak. Pajak Impor tidak berkaitan dengan dokumen Phytosanitary Certificate. Pajak Impor ditentukan oleh aturan tiap negara yang bisa beda beda.
Nah, banyak yang penasaran seperti apa sih bentuk dokumen Phytosanitary Certificate.
Supaya tidak penasaran, silahkan cek dibawah ini ya kak.

Jadi sudah tidak penasaran lagi ya kak
Buat kakak yang mau kirim Kopi Roasted Bean atau Green Bean dan belum ada dokumen Phytosanitary Certificate, silahkan kirim ke Kantor Pos Magenta Room. Kami bisa bantu proses pengurusan Phytosanitary Certificate kiriman kakak.
Silahkan WA di 0877.7373.3748